22.4.16

PENDAPATAN NASIONAL

Pendapatan Nasional adalah suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku/sektor ekonomi dari suatu negara dalam kurun waktu tertentu. Biasanya pendapatan nasional sering dipergunakan sebagai indikator ekonomi dalam hal:

  • Menentukan laju tingkat perkembangan perekonomian suatu negara
  • Mengukur keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
  • Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu negara dengan negara lainnya
Dalam konteks pendapatan nasional terdapat 3 Cara Penghitungan Pendapatan Nasional, yaitu:
  • Pendekatan GDP (Gross Domestic Product)
          Pendekatan GDP adalah perhitungan pendapatan nasional yang nilainya dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh kegiatan produksi yang dilakukan oleh semua pelaku ekonomi di wilayah Indonesia, dalam kurun waktu tertentu. GDP dihitung hanya dari nilai akhir dari suatu produk saja, atau dengan menjumlahkan nilai tambah dari masing-masing komoditi yang dihasilkan oleh masing-masing produsen.
  • Pendekatan GNP (Gross National Product)
          Pendekatan GNP adalah pendapatan nasional yang nilainya diperoleh dengan cara menjumlahkan seluruh pengeluaran yaang dilakukan oleh semua pelaku ekonomi di Indonesia, yang berwarga negara Indonesia dalam kurun waktu tertentu. Cara memperoleh nilai GNP berbeda dengan GDP, jika GDP dibatasi oleh wilayah, makan GNP dibatasi oleh kewarganegaraan, sehingga nilai pengeluaran tersebut dihitung dari pelaku ekonomi yang berkewarganegaraan Indonesia saja.

  • Pendekatan NI (National Income)

          Pendekatan NI adalah pendapatan nasional yang nilainya didapat dengan cara menjumlahkan semua hasil/pendapatan yang diperoleh semua pelaku ekonomi di Indonesia dalam kurun waktu tertentu.

Perbedaan ketiganya adalah
GDP diperoleh dengan menggunakan konsep kewilayahan, artinya nilai produksi ersebut diperoleh dari seluruh kegiatan produksi dari semua pelaku ekonomi yang melaksanakan kegiatan produksinya di wilayah Indonesia saja, entah dia WNI atau WNA

GNP diperoleh dengan menggunakan konsep kewarganegaraan, artinya pengeluran tersebut dihitung dari pelaku ekonomi yang berkewarganegaraan Indonesia saja.

NI diperoleh dengan menggunakan konsep wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu.

Sumber : Perekonomian Indonesia. Aris Budi Setyawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar